Kamis, 25 Oktober 2012

Kalimat Efektif



Kalimat efektif adalah kalimat yang secara tepat dapat mewakili gagasan atau perasaan pembicara atau penulis dan sanggup menimbulkan gagasan yang sama tepatnya di dalam pikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan oleh pembicara atau penulis.
SYARAT KALIMAT EFEKTIF :
a. Bentukan kata harus sesuai EYD
b. Struktur kalimat tepat
c. Kesejajaran
d. Kontaminasi
e. Pleonasme
f. Menggunakan kata baku
g. Kelogisan
h. Selalu menggunakan EYD

A. Bentukan kata
Salah satu penyebab kalimat tidak efektif adalah penggunaan bentukan kata berimbuhan yang tidak tepat.
Contoh:
1. Anak-anak melempari batu ke dalam sungai.
2. Guru menugaskan siswanya membuat karangan.
Kalimat-kalimat tersebut tidak efektif karena menggunakan kata berimbuhan yang tidak tepat. Akhiran –i pada kata melempari pada kalimat 1 membutuhkan objek yang bergerak, sedangkan akhiran –kan pada kata menugaskan membutuhkan objek yang diam.
Perbaikannya :
1. Anak-anak melemparkan batu ke dalam sungai.
2. Guru menugasi siswanya membuat karangan.

B. Struktur kalimat
Penyebab lain ketidakefektifan kalimat adalah pemakaian struktur kalimat yang tidak tepat. Misalnya, penempatan subjek dan predikat yang tidak jelas.
Contoh:
1. Di antara ketiga anaknya memiliki perbedaan sifat.
2. Kalau lulus ujian, maka saya akan mengadakan syukuran.
Kalimat 1 tersebut tidak efektif karena tidak ada subjeknya. Subjek kalimat tersebut terganggu oleh adanya preposisi di. Sementara pada kalimat 2 induk kalimat saya akan mengadakan syukuran terganggu oleh munculnya konjungsi maka.
Perbaikannya :
1. a. Ketiga anaknya memiliki perbedaan sifat
b. Di antara ketiga anaknya terdapat perbedaan sifat
2. Kalau lulus ujian, saya akan mengadakan syukuran.
C. Kesejajaran
Kesejajaran berarti kesamaan bentuk kata yang digunakandalam kalimat. Bila bentuk pertama menggunakan kata kerja, bentuk selanjutnya juga harus kata kerja. Dan seterusnya.
Contoh:
1. Tugas para pekerja itu adalah mengecat rumah, perbaikan saluran air, dan pemasangan pagar.
2. Kegiatan hari ini adalah mengedit karangan yang masuk dan perbaikan kata-kata yang salah.
Perbaikannya :
1. Tugas para pekerja itu adalah pengecatan rumah, perbaikan saluran air, dan pemasangan pagar.
2. Kagiatan hari ini adalah pengeditan karangan yang masuk dan perbaikan kata-kata yang salah. D. Kontaminasi
Dalam bidang bahasa, kontaminasi berarti kerancuan atau kekacauan penggunaan kata, frasa, maupun kalimat.
Contoh:
1. Di yayasan itu dipelajarkan berbagai keterampilan wanita.
2. Kita harus mengeyampingkan urusan pribadi kita.
3. Buku itu sudah dibaca oleh saya.
Pada kalimat 1 dan 2 terdapat kerancuan bentuk kata dipelajarkan dan mengeyampingkan sedangkan pada kalimat 3 terjadi kerancuan bentuk kalimat pasif.
Perbaikannya:
1. Di yayasan itu diajarkan berbagai keterampilan wanita.
2. Di yayasan itu dipelajari berbagai keterampilan wanita.
3. Kita harus mengesampingkan urusan pribadi kita.
4. Buku itu sudah saya baca.
C. Pleonasme
Gejala pleonasme berarti menggunakan kata-kata yang berlebihan yang sebenarnya tidak diperlukan.
Contoh:
1. Pada zaman dahulu kala, Kerajaan Majapahit sangat berpengaruh.
2. Kesehatannya telah pulih kembali.
Kedua kalimat tersebut menggunakan kata yang berlebihan. Pada kalimat 1 kata zaman = waktu = kala, jadi cukup digunakan salah satu saja, sedangkan pada kalimat kedua kata pulih = kembali seperti semula.
Perbaikannya :
1. Pada zaman dahulu, Kerajaan Majapahit sangat berpengaruh.
2. Kesehatannya telah pulih.

Minggu, 21 Oktober 2012

Kalimat

    Kalimat adalah satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan berhuruf latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!). Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki sebuah subjek (S) dan sebuah predikat (P). Kalau tidak memiliki kedua unsur tersebut, pernyataan itu bukanlah kalimat melainkan hanya sebuah frasa. Itulah yang membedakan frasa dengan kalimat.

Unsur-Unsur Kalimat

  1.Subyek (S)
Disebut juga pokok kalimat, karena merupakan unsur inti suatu kalimat.Umumnya berupa kata benda (KB) atau kata lain yang dibendakan.Merupakan jawaban dari pertanyaan “Siapa” atau “Apa”.
Contoh :  
  • Kirman adalah seorang petani dan peternak. 
  • Arsenal adalah tim sepakbola favoritku.
  2.Predikat (P)
Unsur inti pada kalimat yang berfungsi menjelaskan subyek.
Biasanya berupa kata kerja (KK) atau kata sifat (KS). Merupakan jawaban dari pertanyaan “Mengapa” dan “Bagaimana”.
Contoh :
  • Babamie menyanyi dengan merdu.
  • Mikel memasak mie goreng.
  • Santi membaca majalah.
  3.Objek (O)

Keterangan predikat yang memiliki hubungan erat dengan predikat.
Biasanya terletak di belakang predikat.
Dalam kalimat pasif, objek akan menempati posisi subyek.
Ada dua macam objek, yaitu :
Objek Penderita : kata benda atau yang dibendakan baik berupa kata atau kelompok kata yang merupakan sasaran langsung dari perbuatan atau tindakan yang dinyatakan oleh subyek.

Makna objek penderita :

1. Penderita

Contoh : Ryan mencoret-coret tembok.

2. Penerima

Contoh : Nino memakai baju arsenal.

3. Tempat

Contoh : Arsenal datang ke Indonesia.

4. Alat

Contoh : Obi mengoper bola ke ronaldo.

5. Hasil

Contoh : Eksa mengerjakan tugas Bahasa Indonesia.

Objek Penyerta : objek yang menyertai subjek dalam melakukan atau mengalami sesuatu.

Makna objek penyerta :

1. Penderita.

Contoh : Theo memberikan hadiah ke thomas.

2. Hasil.

Contoh : Vito membelikan orangtuanya rumah.

  4. Keterangan (K)

Hubungannya dengan predikat renggang.Posisinya dapat di awal, tengah, ataupun akhir kalimat.
Terdiri dari beberapa jenis :
  • Keterangan Tempat
Arsenal akan bertanding di Singapore.
  • Keterangan Alat
Dengan bola itu Mikel bermain bola.
  • Keterangan Waktu
Ozil akan kembali ke Jerman pukul 11 malam.
  • Keterangan Tujuan
Kita harus rajin berolahraga agar sehat.
  • Keterangan Cara
Mereka memperhatikan pengarahan dengan seksama.
  • Keterangan Penyerta
Lucas pergi bersama cazorla.
  • Keterangan Similatif
Wenger memberikan arahan kepada pemain sebagai pelatih.
  • Keterangan Sebab
Dia sangat sukses sekarang karena giat bekerja.

  5. Pelengkap (Pel.) 

Terletak di belakang predikat.Perbedaannya terletak pada kalimat pasif. Pelengkap tidak menjadi subyek dalam kalimat pasif. Jika terdapat objek dan pelengkap dalam kalimat aktif, objeklah yang menjadi subjek kalimat pasif, bukan pelengkap.
Contoh :
  • Jack memberikanku sepatu bola terbaru.
  • Olivier menghadiahkan orangtuanya mobil baru.
  • Mahkota itu bertahtakan mutiara.
Macam-Macam Pola Kalimat
  • S-P
Cahyo makan.
  • S-P-O
Ariel makan bakso.
  • S-P-Pel
Cincinnya bertahtakan berlian.

  • S-P-K
Ibnu sholat di musholah.

  • S-P-O-Pel
Rachmat menamai anjingnya heli.

  • S-P-O-Pel-K
Setiap hari Esa memberi teman-tamannya rokok.

  • S-P-O-K
Orang indonesia makan nasi tiap hari.

  • S-P-Pel-K.
Semua pendukung sedih melihat tim nya mengalami kekalahan.

Daftar Pustaka
  • http://bagas.wordpress.com/2007/10/25/struktur-kalimat-bahasa-indonesia/ 
  • http://eziekim.wordpress.com/2010/10/12/unsur-dan-pola-kalimat-dasar-bahasa-indonesia/ 
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimat

Sabtu, 06 Oktober 2012

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Sebagai Bahasa Nasional


Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
  • Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
  • Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
  • Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
  • Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.


Sebagai Bahasa Negara

Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
  • Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
  • Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
  • Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
  • Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

Daftar Pustaka :
  • http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html

FUNGSI BAHASA INDONESIA

Komunikasi

Bahasa merupakan ungkapan maksud seseorang yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.

Ungkapan Perasaan  Dan Mengekspresikan Diri

Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
  • Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
  • Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.

Sebagai Alat Integrasi & Adaptasi Sosial

Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

Sebagai Alat Kontrol Sosial

Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. 

Daftar Pustaka :

  • http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html

Jumat, 05 Oktober 2012

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

Asal Mula Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu, sebuah Bahasa Austronesia (sebuah rumpun bahasa yang sangat luas penyebaran nya) yang digunakan sebagai lingua franca (sebagai bahasa pengantar) di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.

Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).

Lahirnya Bahasa Indonesia

Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa, bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.

Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.

Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:

Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.

Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.

Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.

Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.

Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.
Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.

Perkembangan Bahasa Indonesia Berdasarkan Peristiwa-Peristiwa Penting

Perinciannya sebagai berikut:
  • Pada tahun 1901 disusunlah ejaan resmi Bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan ia dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
  • Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat)
  • Kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  • Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
  • Pada tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.
  • Pada tarikh 25-28 Juni 1938 dilangsungkanlah Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  • Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  • Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  • Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tarikh 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Daftar Pustaka :
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
  • http://josepmunthe.blogspot.com/2010/02/makalah-perkembangan-bahasa-indonesia.html